jam

Senin, 14 Januari 2013

TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG FITRAH MANUSIA

TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG FITRAH MANUSIA

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Manusia adalah makhluk terbaik yang diciptakan Allah di alam ini. Struktur manusia terdiri atas unsur jasmaniah (fisiologis) dan rohaniah (psikologis). Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang. Dalam pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut fitrah. Kata ini mengandung sejumlah pengertian ditinjau dari berbagai sudut pandang oleh para pemikir muslim. Sebagian mereka mengartikan fitrah sebagai potensi beragama yang dibawa manusia semenjak di dalam rahim ketika mengikat perjanjian dengan Tuhan, sebagian lainnya mengartikan sebagai kemampuan-kemampuan jasmaniah dan rohaniah. Walaupun  demikian perbedaan tersebut menuju kepada satu tujuan yaitu menciptakan seorang muslim yang mampu mengemban tugas dan fungsinya sebagai ‘abd maupun sebagai khalifah di muka bumi. Selanjutnya makalah ini mencoba menguraikan pokok-pokok penting berkenaan dengan fitrah manusia.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian atau hakikat dari fitrah manusia?
2.      Bagaimanakah konsep dari aliran pendidikan islam dalam perspektif fitrah (fatalis, netral, positif, dualis)?
3.      Bagaimanakah implikasi pengembangan fitrah manusia?
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Hakikat Fitrah Manusia
Dalam dimensi pendidikan, keutamaan dan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk Allah lainnya  terangkum dalam kata fitrah. Secara bahasa, kata fitrah berasal dari kata fathara ( فطر ) yang berarti menjadikan. Kata tersebut berasal dari akar kata al-fathr ( الفطر ) yang berarti belahan atau pecahan. Selanjutnya bila makna kata fitrah dikaitkan pada manusia dapat dipahami dengan merujuk firman Allah surat al-Ruum ayat 30 sebagai berikut:
"Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui".
Secara umum, para pemikir muslim cenderung memaknainya sebagai potensi manusia untuk beragama (tauhid ila Allah). Fitrah diartikan sebagai kemampuan dasar untuk berkembang dalam pola dasar keislaman (fitrah islamiah) karena faktor kelemahan diri manusia sebagai ciptaan tuhan yang berkecenderungan asli untuk berserah diri kepada kekuatan-Nya.[1] Di pihak lain, ada juga yang memaknai fitrah sebagai iman bawaan yang telah diberikan Allah sejak manusia dalam alam rahim. Pendapat ini merujuk pada QS. al-A’raf, 7: 172 di bawah ini:
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka seraya berfirman bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab: betul engkau Tuhan kami, kamu menjadi saksi. Kami melakukan yang demikian itu agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap hal ini (Keesaan Tuhan)”.
Secara lebih komprehensif, Muhammad bin Asyur, seperti dikutip Quraish Shihab mendefinisikan fitrah sebagai berikut: “Fitrah (makhluk) adalah bentuk lain dari sistem yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Sedangkan fitrah yang berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan kemampuan jasmani dan akalnya”.[2]
Dalam batasan ini terlihat term fitrah diartikan sebagai potensi jasmaniah dan akal yang diberikan Allah kepada manusia. Dengan potensi tersebut, manusia mampu melaksanakan “amanat” yang dibebankan oleh Allah kepadanya.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa fitrah merupakan semua bentuk potensi yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada manusia semenjak proses penciptaannya di alam rahim guna kelangsungan hidupnya di atas dunia serta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai makhluk terbaik yang diciptakan oleh Allah SWT.
Dari definisi para ahli tentang fitrah manusia, secara eksplisit pada hakekatnya saling melengkapi antara satu batasan dengan batasan yang lainnya. Pengertian yang lebih luas dari fitrah, yaitu pada pengertian potensi dasar yang dimiliki oleh setiap manusia. Namun demikian, potensi tersebut hanya merupakan embrio yang masih bersifat pasif dari semua kemampuan manusia. Ia memerlukan penempaan lebih lanjut dari lingkungannya baik insani maupun non insani sehingga ia mampu berkembang. Artinya, untuk mengaktifkan dan mengaktualkan potensi tersebut, manusia memerlukan bantuan orang lain dan hidayah Tuhannya. Tanpa adanya bantuan untuk mengaktifkan potensi itu, manusia tidak akan dapat menjalankan dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil Allah SWT di muka bumi.
Rujukan di atas memberikan pengertian, bahwa lingkungan sebagai faktor eksternal, ikut mempengaruhi dinamika dan arah pertumbuhan fitrah seorang anak. Semakin baik pembinaan fitrah yang dimiliki manusia, maka akan semakin baiklah kepribadiannya. Demikian pula sebaliknya, bila pembinaan fitrah yang dimiliki tidak pada fitrah-Nya, maka manusia akan tergelincir dari tujuan hidupnya.
B.       Konsep Aliran Pendidikan Islam dalam Perspektif Fitrah
Pehahaman terhadap konsep fitrah dapat dibedakan menjadi empat aliran, yaitu aliran fatalis-pasif, netral-pasif, positif-aktif dan dualis-aktif.  
1.      Fatalis-pasif
Pandangan pertama yaitu fatalis pasif dengan tokoh Ibn Mubarok, Syekh Abdul Qadir Jailani dan Al-Azhari. Mereka mempercayai bahwa setiap individu, melalui ketetapan Allah adalah baik atau jahat secara asal, baik terjadi secara semuanya atau sebagian sesuai rencana Tuhan.[3] Setiap individu telah terikat dengan ketetapan Allah, sehingga faktor-faktor eksternal seperti pendidikan dan lingkungan tidak memiliki pengaruh terhadap penentuan nasib dan pembentukan kepribadian. Karena segala yang dimiliki oleh manusia telah ditentukan terlebih dahulu oleh Allah sebelum manusia itu lahir ke dunia. Lingkungan dan pendidikan tidak memiliki pengaruh  apapun terhadap pembentukan kepribadian manusia. Adanya pendidikan atau tidak sama sekali tidak ada pengaruhnya tehadap baik-buruknya manusia. Manusia menjadi pintar atau bodoh, iman atau kufur adalah berdasarkan takdir Allah. Seorang individu terikat oleh kehendak Allah untuk menjalani ‘cetak biru’ kehidupannya yang telah ditetapkan baginya sebelumnya.
Dasar yang digunakan oleh tokoh-tokoh ini adalah hadis Nabi SAW dari Abdullah Ibnu mas’ud berkata, Rasulullah bersabda tentang firman Allah “dan ingatlah ketika tuhanmu mengeluarkan anak-anak Adam dari sulbi mereka” bahwa ketika Allah mengeluarkan Adam dari surga dan sebelum turun dari langit, Allah mengusap sulbi Adam sebelah kanan dengan sekali ucapan, lalu mengeluarkan darinya keturunan yang berwarna putih seperti mutiara dan seperti dzur (keturunan). Allah berfirman kepada mereka, “Masuklah ke dalam surga dengan nikmay-Ku”. Lalu allah mengusap sulbi Adam yang sebelah kiri dengan sekali usapan, lalu mengeluarkan anak keturunannya yang berwarna hitam dengan bentuk dzur. Allah berfirman, “Masukklah ke dalam neraka dan aku tidak peduli”. Yang demikian itulah maksud Allah tentang golongan kanan dan kiri. Kemudian Allah mengambil kesaksian terhadap mereka dengan berfirman, “ bukankah Aku ini Tuhan kalian?” mereka menjawab “betul, Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi”.
2.      Netral-pasif
Tokoh dari aliran ini yaitu Ibnu Abd al-Barr. Penganut pandangan ini berpendapat bahwa anak terlahir dalam keadaan suci, suatu keadaan kosong sebagaimana adanyan, tanpa kesadaran akan iman atau kufur.[4] Mereka semua terlahir dalam keadaan utuh dan sempurna, tapi kosong dari suatu esensi yang baik atau jahat. Ini sama dengan teori John Lock “Tabularasa” yang menyatakan bahwa manusia itu terlahir seperti kertas putih tanpa ada sedikitpun goresan. Manusia akan mengetahui mana yang benar dan salah, baik dan jahat, indah dan buruk itu dari lingkunagan eksternal. Manusia berpotensi menjadi baik bila rangtuanya mengajarkan nilai-nilai kebenaran dan kebaikan, sebaliknya manusia akan menjadi buruk ketika orangtuanya mengabaikan nilai-nilai kebenaran dan justru mengajarkan keburukan dan kejahatan.
Prinsip dari pandangan ini adalah bahwa mana yang lebih dominan dan intensif mempengaruhi manusia, hal itulah yang akan membentuk kepribadiaanya, apakah ia cerdas atau bodoh, kreatif atau jumud, dan lain sebagainya.[5]
Menurut pandangan netral, kebaikan yang akan mengarah pada iman atau keburukan yang akan mengarah pada kufur itu hanya akan berwujud ketika anak tersebut telah mencapai pada kedewasaan. Karena setelah anak mencapai kedewasaan, seseorang akan memiliki rasa tanggung jawab atas perbuatannya.
Dasar argumen aliran kedua ini adalah Q.S  an-Nahl, 16; 78.
3.      Positif-aktif
Tokoh dari aliran ini yaitu Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziah, Muhammad Ali Ash-Shabuni, Mufti Muhammad Syafi’i, Ismail Rajial-Faruqi, Mohamad Asad, Syah Waliyullah. Penganut aliran ini berpendapat bahwa bawaan dasar atau sifat manusia sejak lahir adalah baik, sedangkan kejahatan bersifat aksidental.[6] Semua anak lahir dalam keadaan fitrah, yaitu dalam keadaan kebajikan, dan lingkungan sosial itulah yang menyebabkan individu menyimpang dari keadaan ini.
Ibnu taimiyah memberikan tanggapan atas pandangan Ibnu Abd al-Barr dan mengaskan bahwa fitrah bukanlah semata-mata sebagai potensi pasif yang harus dibentuk dari luar, tetapi merupakan sumber yang mampu membangkitkan dirinya sendiri yang ada dalam individu tersebut. Ash-Shabuni berpendapat bahwa kebaikan dan kesucian menyatu dalam diri manusia, sedangkan kejahatan itu bersifat aksidental. Secara alamiah manusia cenderung pada kebaikan dan kesucian. Tetapi lingkungan sosial terutama orangtua, bisa merusak fitrah anak. Al-faruqi menilai bahwa pengetahuan dan kepatuhan bawaan kepada Allah bersifat alamiah, sementara kedurhakaan tidak bersifat alamiah.[7]
Implikasi pengembangannya bahwa pendidikan dapat dijadikan sebagai solusi dari pengaruh lingkungan yang buruk itu dan memperkuat eksistensi fitrah manusia sebagai khalifah.
Dasar argumen pandangan ini adalah Q.S ar-ruum, 30: 30 dan Q.S al-A’raaf, 7: 172.
4.      Dualis-aktif
Tokoh dari aliran ini adalah Sayyid Quthb, al-Jamaly dan ‘Ali shari’ati. Aliran ini berpendapat bahwa manusia diciptakan membawa suatu sifat dasar yang bersifat ganda. Disatu sisi mengarah pada kebaikan dan disisi yang lain cenderung pada kejahatan. Menurut Quthb, dua unsur pembentuk esensial dari struktur manusia secara menyeluruh, yaitu ruh dan tanah, mengakibatkan kebaikan dan kejahatan sebagai suatu kecenderungan yang setara pada manusia, yaitu kecenderungan mengikuti tuhan atau kecenderungan untuk tersesat.[8]
Manusia merupakan makhluk berdimensi ganda, dengan sifat dasar ganda yang keduanya saling berlawanan. Al-jamaly mengatakan bahwa fitrah adalah kemampuan-kemampuan dasar dan kecenderungan-kecenderungan yang murni bagi setiap individu yang kemudian saling mempengaruhi dengan lingkungan sehingga tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik atau lebih buruk.
Implikasi pengembangannya bahwa pendidikan bisa memperbaiki manusia dan menumbuh kembangkan potensi baik dalam diri manusia.
Dasar argumen aliran ini adalah QS. Al-Hijr, 15: 28, QS. Al-Balad, 90: 10 dan QS. al-Syams, 91: 7-10
C.      Implikasi Pengembangan Fitrah Manusia
Dalam rangka mengembangkan fitrah (potensi) manusia, baik potensi jasmani maupun rohani, secara efektif dapat dilakukan melalui pendidikan. Hal ini berarti bahwa pendidikan merupakan cara yang efektif untuk mengembangkan fitrah manusia tersebut. Dengan proses pendidikan, manusia mampu membentuk kepribadiannya, mentransfer kebudayaannya dari suatu komunitas kepada komunitas lainnya, mengetahui nilai baik dan buruk, dan lain sebagainya.
Merujuk kepada makna manusia yang ditunjukkan oleh Allah dalam al-Quran, secara teknis upaya pengembangan fitrah manusia dapat dilakukan dengan cara memformat interaksi pendidikan yang proporsional dan ideal. Dalam hal ini setidaknya ada dua pendekatan yang dapat digunakan, yaitu:
Pertama, pendekatan perkata. Ketika Allah menggunakan terma al-basyar dalam menunjuk manusia sebagai makhluk biologis, maka interaksi pendidikan yang ditawarkan harus pula mampu menyentuh perkembangan potensi biologis (fisik) peserta didik. Ketika Allah menggunakan terma al-insan, maka interaksi pendidikan harus pula mampu mengembangkan aspek fisik dan psikis peserta didik. Demikian pula ketika Allah menggunakan terma al-nas, maka interaksi pendidikan harus pula mampu menyentuh aspek kehidupan sosial peserta didik. Ketiga terma tersebut harus diformulasikan secara integral dan harmonis dalam setiap interaksi pendidikan yang ditawarkan.
Kedua, pendekatan makna substansial. Ketika Allah menunjuk ketiga terma tersebut dalam memaknai manusia, Allah SWT secara implisit telah melakukan serangkaian interaksi edukatif pada manusia secara proporsional. Allah telah memberikan kelebihan pada manusia dengan berbagai potensinya yang bersifat dinamis, di samping berbagai kelemahan dan keterbatasan manusia dalam menjalankan kehidupannya di muka bumi. Dengan berbagai potensi tersebut, manusia lebih unggul dan sempurna sesuai dengan tujuan penciptaannya, dibanding dengan makhluk Allah yang lain. Di sisi lain, manusia bisa juga menjadi makhluk yang paling hina, tatkala seluruh potensi tersebut tak mampu diaktualkan dan diarahkan secara maksimal, sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Dalam posisi ini, Allah telah memberikan kebebasan pada manusia untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal. Hanya saja, jika mereka ingin tetap dalam keridhaan-Nya, maka mereka dituntut untuk mempergunakan seluruh potensinya tersebut sesuai dengan batas-batas kapasitas kebebasan yang diberikan padanya. Untuk itu, Allah memberikan rambu-rambu dan berbagai konsekuensi atas aktivitas yang dilakukan manusia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah manusia, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang. Dalam pandangan Islam kemampuan dasar atau pembawaan itu disebut fitrah. Pehahaman terhadap konsep fitrah itu terdapat empat aliran yang memiliki pandangan berbeda-beda dalam memahami fitrah, yaitu aliran fatalis-pasif, netral-pasif, positif-aktif dan dualis-aktif.  
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, manusia dipandang sebagai makhluk yang menyimpan multipotensi, baik yang bersifat jasadiah (fisik) maupun rohaniah (psikis). Menurut aliran fatalis, segala potensi yang ada pada manusia telah menjadi ketetapan Allah dan tidak dapat dirubah sedikitpun.  Namun bagi aliran yang lain,  keseluruhan potensi tersebut tidak dapat berkembang dengan sendirinya. Oleh karena itu,  ia membutuhkan sarana yang efektif untuk mengembangkannya sehingga dapat memberikan manfaat terhadap dirinya dan juga lingkungan sekitarnya. Sarana tersebut adalah proses pendidikan yang juga mesti ditujukan untuk mengoptimalkan segenap potensi manusia tersebut dalam sebuah interaksi pembelajaran dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Ilahiah. Upaya pengembangan fitrah merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan. Jika tidak, maka keunggulan dan kelebihan manusia yang diberikan oleh Allah SWT tidak akan berarti apa-apa dibandingkan dengan makhluk lainnya di bumi. Potensi yang tidak teroptimalkan akan menghalangi manusia untuk melakukan tugas dan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi. Ironisnya lagi bahkan manusia itu dapat terjerumus ke dalam jurang kesesatan yang hina.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. 1994. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Maragustam. 2010. Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna (Falsafah Pendidikan Islam). Yogyakarta:  Nuha Litera
Nashori, Fuad. 2003. Potensi-Potensi Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  http:// hakikat-fitrah-manusia.html


[1] M. Arifin, Filasafat Pendidkan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), Hlm. 160
[2] http:// hakikat-fitrah-manusia.html
[3]  Fuad Nashori, Potensi-Potensi Manusia, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm. 55
[4] Ibid, Fuad Hasan, Potensi-potensi , hlm. 57
[5]  Maragustam, Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna (Falsafah Pendidikan Islam), (Yogyakarta:  Nuha Litera, 2010), hlm. 94
[6]  Ibid, Maragustam, Mencetak Pembelajar..., hlm. 94
[7]  Opcit, fuad Hasan, Potensi-Potensi Manusia...,  Hlm 61
[8]  Ibid, Fuad Hasan, Potensi-Potensi Manusia..., Hlm. 62

0 komentar:

Posting Komentar