jam

Sabtu, 22 Desember 2012

KOMPETENSI PERSONIL




KOMPETENSI PERSONIL

A.   RUMUSAN MASALAH
1.     Apa pengertian kompetensi kepribadian?
2.     Apa aspek kompetensi kepribadian guru PAI?
3.     Apa karakteristik kepribadian guru PAI?
4.     Apa fungsi kompetensi kepribadian guru PAI?

B.   PEMBAHASAN MASALAH
A. Pengertian Kompetensi Kepribadian
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Sudarwan menyatakan : ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan.”[1] Seorang tokoh yaitu Echols & Shadily menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”. Konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi juga berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan. Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan.[2] Seseorang yang memiliki pengetahuan yang banyak cenderung akan menampilkan tindakan yang berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan kurang”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sedangkan menurut Syah “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.[3] Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Berdasarkan uraian di atas, maka kompetensi guru berarti suatu kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai agen pembelajaran, dengan memiliki pengetahuan yang luas serta kewenangan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berkualitas, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jismiah, khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain.[4] Sehingga kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Kemudian, Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 : 1 dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.[5] Sedangkan Muhibbin Syah menyebut “Kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.”[6]
Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan “Kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya”. [7]
Dengan melihat akan pendapat para ahli tentang pengertian kompetensi kepribadian, disimpulkan bahwa kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sebagaimana lazimnya seorang guru, maka guru PAI juga harus memiliki kompetensi kepribadian seperti yang dimaksud di atas. Dengan kata lain kompetensi kepribadian guru adalah kompetensi personal seorang guru , yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
B. Aspek Kompetensi Kepribadian Guru PAI
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.
Pribadi guru adalah hal yang sangat penting. Seorang guru harus memiliki sikap yang mempribadi sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang, kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.[8]
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
1) Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya:
  1. Bertindak sesuai dengan norma hukum
  2. Bertindak sesuai dengan norma social
  3. Bangga sebagai guru
  4. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).[9]
2) Kepribadian yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan tindakan – tindakan yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan– tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru.
Ujian berat bagi setiap guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi sangat diperlukan, namun tidak semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan. Sehingga, sebagai seorang guru, seharusnya:
1.      Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik
Artinya, kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap dan citra negatif seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru.
2.      Memiliki etos kerja sebagai guru
Cara mengajar guru dalam meyampaikan ilmu pengetahuan dalam setiap pertemuan dengan peserta didik membuktikan apakah guru layak disebut sebagai pribadi yang professional sesuai dengan kode etik yang dipahaminya sebagai tenaga pendidik.
3) Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan penuh pengertian. Mendisiplinkan peserta didik harus dilakukan dengan rasa kasih sayang dan tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi, tetapi guru harus dapat membentuk kompetensi dan pribadi peserta didik. Sehingga, sebagai seorang guru kita harus menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat. Artinya, sebagai seorang guru, kita juga bertindak sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik sehingga dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri murid dalam mencapai cita-citanya. Dengan kata lain, disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain atau murid benar-benar dituntut untuk menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak
4) Kepribadian yang berwibawa

Berwibawa mengandung makna bahwa seorang guru harus:
  1. Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik.
Artinya, guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
2.      Memiliki perilaku yang disegani
Artinya, pribadi guru dipandang sebagai seorang yang menunjukkan integritas dan kredibilitas yang tinggi di lingkungan pendidikan terutama di hadapan peserta didik.
5) Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik
Guru PAI harus berakhlak mulia, karena guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya diri, hikmat dan tidak tergoyahkan.
Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi memerlukan ikhtiar, yakni usaha sungguh – sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal inni, guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi guru bukan semata – mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap beriman kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Untuk menjadi teladan bagi peserta didik, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan oleh seorang guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
  1. Bertindak sesuai dengan norma religius (iman, jujur, ikhlas, suka menolong)
  2. Memiliki perilaku yang diteladani peserta didik
Artinya, guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup :
  1. penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya,
  2. pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru,
  3. kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.[10]
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).[11] Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan yang ditunjukkan oleh seorang guru.
C.Karakteristik Kepribadian Guru PAI
Menurut Samani karakteristik atau ciri khas kepribadian guru yang berkaitan dengan keberhasilan dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas dan keterbukaan psikologis.
1) Fleksibilitas Kognitif Guru
Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranaha cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara memadai dalam situasi tertentu. Kebalikannya adalah frigiditas kognitif atau kelemahan ranah cipta yang ditandai dengan kekurangmampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.
Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Juga memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam setiap mengamati dan mengenali sesuatu objek atau situasi tertentu, seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis (critical thinking). Berpikir kritis adalah berfikir dengan penuh pertimbangan akal sehat (rational reflective) yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu dan melakukan atau menghindari sesuatu.[12]
Dalam metodologi pembelajaran, fleksibilitas kognitif guru teridiri dari tiga dimensi yaitu:
a.       Dimensi karakteristik pribadi guru
b.      Dimensi sikap kognitif guru terhadap peserta didik
c.       Dimensi sikap kognitif guru terhadap materi pelajaran dan metode mengajar
2) Keterbukaan Psikologis Pribadi Guru
Karakteristik kepribadian guru yang lain adalah keterbukaan psikologis yang turut menentukan keberhasilan seorang guru yang profesional, oleh karena karakteristik kepribadian ini juga merupakan dasar kompetensi profesional guru Keterbukaan psikologis juga sebagai suatu konsep kontinum, yaitu rangkaian kesatuan yang bermula dari titik keterbukaan psikologi sampai sebaliknya, ketertutupan psikologis.
Posisi guru dalam kontinum tersebut ditentukan oleh kemampuannya dalam menggunakan pengalamannya sendiri dalam hal keinginan, berfantasi, dan berperasaan untuk menyesuaikan diri. Jika kemampuan dan keterampilan dalam menyesuaikan diri makin besar, maka berarti makin dekat pada kutub keterbukaan psikologis atau makin cakap menyesuaikan diri maka guru makin lebih memiliki keterbukaan diri.
Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan:
a.       Kesediaan yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern, seperti peserta didik, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja
b.      Kesediaan menerima kritik dengan ikhlas
c.       Memiliki empati, yakni respon afektif terhadap pengalaman emosional dan perasaan tertentu orang lain
d.      Ditinjau dari fungsi dan signifikansinya, sebagai pengarah dalam pembelajaran selain sebagai panutan peserta didik.[13]

Sisi positif karakteristik kepribadian keterbukaan psikologis ini antara lain:
a)      Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain
b)      Keterbukaan psikologis diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan peserta didik yang harmonis, sehingga mendorong peserta didik untuk mengembangkan dirinya secara bebas.[14]
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa karakteristik yang kepribadian yang dimiliki guru mencakup kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
D.Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru PAI
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Jadi, Kompetensi kepribadian guru PAI berfungsi sebagai model atau panutan (yang harus digugu dan ditiru).
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya:
1.      Kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya;
2.      Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama;
3.      Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat;
4.      Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata krama dan;
5.      Bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.


KESIMPULAN
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan, maka kompetensi guru adalah kemampuan seorang tenaga pengajar atau tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Sudarwan menyatakan : ”Kompetensi artinya kewenangan, kecakapan ataupun kemampuan. Disini lebih tepat kalau kompetensi diartikan dengan kemampuan.” Seorang tokoh yaitu Echols & Shadily menyatakan bahwa: “kata kompetensi berasal dari Bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi, dan kewenangan”. Konsep kompetensi tidak sekedar perbuatan yang tampak dan dapat dilihat, akan tetapi kompetensi juga berkaitan dengan potensi-potensi untuk melakukan tindakan. Misalnya, pengetahuan merupakan potensi yang mendukung tindakan. Seseorang yang memiliki pengetahuan yang banyak cenderung akan menampilkan tindakan yang berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan kurang”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Sedangkan menurut Syah “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepribadian ialah kumpulan sifat-sifat yang aqliah, jismiah, khalqiyah dan iradiah yang biasa membedakan seseorang dengan orang lain. Sehingga kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.



DAFTAR PUSTAKA
Anwar Qomari, Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan, Jakarta : Uhamka Press, 2004)
Depdiknas, Undang-undang Republik Indonesia No. 14 2005, Jakarta : Depdiknas RI, 2005)
Mulyasa, E, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru Cet. Ke-3, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2008)
Muhibbin Syah. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya., 2003)
Rachmadi Widdiharto,  Kepribadian Guru, Yogyakarta : Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, 2008
Suharsimi Arikunto., Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta, 1993
Usman, Uzer, Menjadi Guru Profesional edisi kedua), Bandung:  Remaja Rosdakarya, 1997)
Yusuf, Syamsu.. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 20010
Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental, Jakarta: Haji Masagung, 1989


[1] Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung:  CV Pustaka Setia, 2002, halaman 76
[2] Suharsimi Arikunto., Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta, 1993, halaman 249
[3] Muhibbin Syah. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Bhakti Winaya., 2003), halaman 230
[4] Yusuf, Syamsu.. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung : PT Remaja Rosdakarya), 20010, halaman 37
[5] Depdiknas, Undang-undang Republik Indonesia No. 14 2005, Jakarta : Depdiknas RI, 2005), halaman 6
[6] Muhibbin Syah. Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Halaman. 138
[7] Anwar Qomari, Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan, Jakarta : Uhamka Press, 2004), halaman63

[8] Zakiah Daradjat, Kesehatan Mental, Jakarta: Haji Masagung, 1989, halaman129
[9] Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru,. halaman 225-226
[10] Anwar Qomari, Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan, Jakarta : Uhamka Press, 2004), halaman 63
[11] Muh. Syah., Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran..halaman 225-226
[12] Muh. Syah, Ibid
[13] Rachmadi Widdiharto,  Kepribadian Guru, Yogyakarta : Pusat Pengembangan Dan Pemberdayaan Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, 2008, halaman 15
[14] Rachmadi Widdiharto, Ibid, halaman 15

0 komentar:

Posting Komentar